Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi VIII DPR menyetujui penambahan 8000 kuota jemaah Indonesia pada 2023 dari pemerintah Arab Saudi.
“Tinggal dikomunikasikan dengan BPKH menyangkut masalah penganggarannya,” kata Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Ashabul pun mendorong Kementerian Agama (Kemenag) proaktif mendatangi jemaah yang mendapatkan penambahan kuota ini.
“Karena saya ragu jangan sampai jemaah ini justru tidak aktif, karena waktu sangat singkat untuk pelunasan,” ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, penambahkan kuota haji 2023 ini diprioritaskan untuk jemaah haji reguler.
“Tentu penambahan 8000 ini kita prioritaskan untuk jemaah haji reguler. Kemudian nanti ada sisanya dan dikejar waktu, nanti kita cari solusi lainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi dan segera membahasnya dengan DPR terkait penambahan kuota haji RI tahun ini.
“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj (aplikasi pemvisaan Arab Saudi), jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” kata Menag di Jakarta, Minggu (7/5/2023).
“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” sambungnya.
Seperti diketahui, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023.
(Bie)