Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VIII DPR, Idah Syahidah Rusli Habibie, mengaku sangat prihatin atas ditetapkannya Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus dugaan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabotabek tahun 2020.
Bahkan, politisi Partai Golkar ini tidak dengan peristiwa ini. Pasalnya, lanjut, selama ini kerjasama mitra terutama dalam program-program bantuan perlindungan sosial yang dijalankan Kementerian Sosial (Kemensos), telah berjalan seperti biasa dan tidak ada kendala.
“Semua kegiatan terutama anggaran juga sudah telah terserap sebagaimana mestinya,” kata Idah dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020).
Diluar itu semua, legislator asal Gorontalo ini tentu menghormati langkah-langkah yang dilakukan KPK dalam penyelesaian kasus yang melibatkan Mensos Juliari Batubara.
Sebelumnya KPK menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bansos Covid-19 pada Sabtu (5/12/2020). Selain Juliari, KPK juga menetapkan empat orang tersangka lain.
Bansos tersebut terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun ini. Proyek bansos Covid-19 berupa paket sembako Rp 300.000 di Kemensos tahun 2020 yang bernilai total sekitar Rp 5,9 triliun, diduga dikorupsi sebesar Rp 20,8 miliar.
Juliari diduga mendapat fee dari proyek tersebut sebesar Rp 17 miliar. (Bie)