Jakarta, JURNALBABEL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan untuk pelaksanaan dua debat terakhir pada Pilpres 2019, pihaknya tidak akan mengundang menteri-menteri di kabinet Jokowi.
“Untuk debat keempat dan kelima para menteri tidak akan diundang oleh KPU. Hasil rapat dengan TKN dan BPN,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dihubungi, Senin (18/3/2019).
Wahyu menyebut ini merupakan keputusan bersama terhadap evaluasi Debat Capres Kedua. Keputusan itu sendiri, kata dia, tak diterapkan pada debat ketiga antarcawapres yang berlangsung Minggu (17/3/2019) karena undangan terlanjur dikirim.
KPU memang selalu mengundang menteri di Kabinet Kerja dalam setiap debat. Menteri yang diundang adalah yang menangani bidang sesuai dengan tema debat. Misalnya Mendikbud Muhadjir Effendi yang diundang di Debat Cawapres dan juga Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang diundang pada Debat Capres Kedua.
Usul untuk tak lagi mengundang menteri datang dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno usai debat kedua. Gagasan itu menyusul Menko Luhut yang ikut dalam kericuhan di tengah debat kedua. Luhut dinilai berpihak ke Jokowi, padahal hadir sebagai menteri.
Wahyu menyampaikan KPU hanya tidak akan memberi jatah undangan untuk menteri. Namun tidak ada larangan menteri untuk menghadiri debat.
“KPU diusulkan untuk tidak mengundang para menteri. Perkara nanti para menteri itu diundang dari alokasi undangan TKN atau BPN, dipersilakan,” tutur Wahyu.
Debat keempat akan kembali mempertemukan dua capres, Jokowi dan Prabowo. Debat yang digelar 30 Maret 2019 dan akan mengangkat tema ideologi, pemerintahan, keamanan, dan hubungan internasional. (Joy)
Editor: Bobby