Jakarta, JurnalBabel.com – Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri pada Kamis (28/1/2021). Abu Janda dilaporkan atas ujaran yang diduga mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai melalui akun twitternya @permadiaktivis1.
Abu Janda dilaporkan dalam surat tanda terima laporan Nomor: STTL/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021, dengan pelapor Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medi Rischa Lubis.
Atas cuitannya, Medi melaporkan Abu Janda dengan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Sebagaimana Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, kebencian atas permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menghargai dan apresiasi pihak Kepolisian yang dengan sigap melakukan proses hukum atas laporan penghinaan dimaksud tanpa pandang bulu.
“Ini membuktikan sikap Kepolisian yang tegas dan sekaligus membuktikan komitmen dan konsistensi Kapolri (Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo) sebagaimana disampaikan pada saat fit and proper test, yaitu kesamaan semua pihak di mata hukum,” kata Khairul Saleh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/1/2021).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mempercayakan kepada Kepolisian atas penanganan kasus ini.
“Apapun hasil dari proses hukum ini, kita percayakan kepada pihak Kepolisian,” ujarnya.
Legislator asal Kalimantan Selatan ini tidak bosan mengingatkan dan menjadi pembelajaran kepada semua pihak agar berhati-hati dalam membuat pernyataan menggunakan medsos, karena cepatnya informasi dapat sampai ke masyarakat.
“Kami juga mengajak semua pihak agar tetap menjaga ke bhinnekaan dan persatuan negara RI serta keutuhan negara RI sebagaimana slogan Bhinneka Tunggal Ika, dan mengajak kita semua untuk fokus memerangi Covid-19 yang sedang melanda negara kita,” pungkasnya. (Bie)