Jakarta, JurnalBabel.com – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membuat kebijakan yang menuai kritik, yakni tidak memperbolehkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Putri Nasional 2024 memakai Jilbab dengan alasan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
Keterangan tersebut diberikan oleh Yudian Wahyudi sebagai kepala BPIP.
Dari kebijakan yang kontroversial tersebut, banyak pihak yang tidak setuju dengan dikeluarkannya peraturan itu. Salah satunya dari anggota Komisi X DPR RI, yang juga mantan Paskibraka DKI Jakarta angkatan tahun 2002, Martina Soelistio.
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak mencerminkan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Terutama sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
“Saya sangat prihatin dengan adanya peraturan yang dikeluarkan oleh BPIP. Menurut saya, peristiwa ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam Pancasila, Khususnya Sila Pertama,” kata Martina di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Lebih lanjut politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, sila tersebut menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk menjalankan kepercayaannya masing-masing tanpa adanya diskriminasi.
Martina menambahkan, larangan ini bukan hanya melanggar hak asasi individu untuk mengekspresikan keyakinan agamanya, tetapi juga mengganggu prinsip kebhinekaan yang menjadi pondasi kuat bangsa kita.
“Sebagai negara yang menjunjung tinggi toleransi dan kebebasan beragama, kita harus melawan segala bentuk aturan yang bertentangan dengan semangat Pancasila dan merusak persatuan dalam keragaman,” tegas legislator asal dapil Banten ini.
Sadar kebijakannya yang membuat kisruh, BPIP memperbolehkan anggota Paskibraka Putri Nasional 2024 mengenakan Jilbab saat Upacara Kenegaraan 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara (IKN).