Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja. Perppu diperlukan guna membatalkan UU Ciptaker yang baru disahkan menjadi Undang-undang (UU) kemarin.
Hal tersebut disampaikan Sartono lantaran kondisi negara yang tak menentu pasca disahkanya UU Omnibus Law beberapa waktu lalu. Hal tersebut diperparah kondisi corona atau COVID-19 yang belum mereda.
“UU kalau sudah di ketok palu itu harusnya sudah pasti UU itu. Pasal-perpasalnya, mekanisme. Tapi, subtansi maupun juga mekanisme itu kan cacat Jadi saya lebih kesitu (terbitkan Perppu) aja tidak memiliki urgensi dan kepentingan memaksa dalam krisis seperti ini,” kata Sartono, Selasa, (13/10/2020).
Sartono juga mempertanyakan, apakah ada kepastian dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja secara otomatis akan membuat investor luar berdatangan.
“Apakah investor berbondong-bondong akan datang ke Indonesia jika mengalami penolakan luar biasa ini,” tegas Sartono.
Oleh karenanya, anggota komisi VII DPR ini kembali menekankan, sebaiknya Presiden Jokowi juga mendengar masukan dari para pakar dan ahli. Tentu, utamanya, juga tuntutan dari para rakyat.
Jokowi, kata Sartono, harus menunjukkan sikap ke negarawananya di tengah situasi dan kondisi yang memprihatinkan ini.
“Ya harusnya didengar oleh Presiden. Ini kan menjadi gejolak dan harus disikapi agar tidak berlarut-larut di mata Internasional juga. Dan terakhir sebenanrnya kita tunggu sikap Kenegarawanan seorang Presiden, untuk bisa lebih memahami psikologi rakyat kita yang sedang kesusahan,” pungkas legislator asal Jawa Timur ini.
(Bie)