Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto, menyatakan ekspor benih lobster dari alam yang belakangan diberlakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo merupakan bentuk ketidakberpihakan pemerintah kepada kaum nelayan.
Pasalnya, kebijakan dapat menimbulkan kesenjangan pendapatan antara nelayan dengan perusahaan ekspor. Pendapatan nelayan sendiri dari eskpor lobster tidak lebih dari 10 persen. Keadaan itu dinilai tidak memenuhi aspek keadilan dalam mengatur perdagangan lobster.
“Pemerintah hanya membuat kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat dan nelayan,” kata Bambang Purwanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Menurutnya, harga jual ekspor benih lobster sendiri bisa mencapai 180 ribu per ekor. Ketimpangan pendapatan, kata Bambang, bisa menimbulkan masalah, di antaranya ekspor ilegal yang menyebabkan ketersediaan lobster di alam akan habis.
Politikus Demokrat ini mengatakan opsi budi daya benih terlebih dahulu seharusnya menjadi opsi utama dibanding terburu-buru menerbangkan bayi lobster ke negara asing.
Perusahaan eskportir, kata dia, bisa melibatkan para nelayan untuk membudidayakan benih lobster agar setelah dewasa nilai harga yang di dapat juga lebih besar.
“Kita kan sedang membudidayakan, memang modal terbatas, dan ribet membina masyarakat nelayan itu, tapi itu kan tugas pemerintah,” ujarnya.
Sebelumya, Pakar perikanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Yonviter, mengatakan pemberlakuan ekspor dapat mengurangi daya saing usaha budidaya lobster. Pasalnya, negara lain dapat menjual lobster dewasa dengan harga yang jauh lebih tinggi. Padahal, lobster yang diperdagangkan adalah hasil impor dari Indonesia.
“Efeknya bisa jadi harga bisa ditekan, kualitas dipermainkan dan pasar bisa dikendalikan. Pesaing kita, yang benihnya di impor dari kita,” katanya. (Bie)
Editor: Bobby