Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Fraksi Partai Demokrat, Bambang Purwanto, mengkritik pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang menyampaikan bahwa Pemilu 2024 kemungkinan dengan sistem proporsional tertutup.
Hasyim Asy’ari menyampaikan hal itu karena ada pihak mengajukan judicial review (JR) atau uji materi Pasal 168 ayat (2) dan 420 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ketua KPU juga menyampaikan dulu yang memutus proporsional terbuka kan MK, jadi yang bisa merubah untuk jadi proporsional tertutup juga mestinya MK. Pernyataan ini seakan-akan MK itu merupakan lembaga pesanan Penguasa,” ujar Bambang Purwanto, Jumat (6/1/23).
Padahal, lanjut Bambang, MK tidak mungkin menganulir putusannya sendiri, yakni Putusan MK No.22-24/PUU-VI/2008 yang menegaskan proporsional terbuka menjadi sistem yang digunakan sejak pemilihan umum tahun 2009 sampai 2019, sama halnya dengan “bunuh diri”.
Untuk diketahui, sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya. Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.
Ia menegaskan, sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan pesan yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 Nagara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Pancasila. Artinya, kekuasaan ada ditangan rakyat.
“Yang berarti bahwa rakyat berhak untuk memilih pemimpin maupun wakilnya untuk menjalankan amanah dalam mengurus negara berdasarkan sila-sila dalam Pancasila,” katanya.
Jadi, tegas Bambang, musyawarah melalui perwakilan itu sebuah proses penyelenggaraan negara dalam mewujutkan masyarakat adil makmur. Karenanya, sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan konstitusi dan telah berjalan dengan baik.
Sementara, proporsional tertutup semua penyelenggara negara sangat tergantung oleh partai. Hal ini cukup berbahaya lantaran tidak sesuai dengan azas demokrasi dan bisa mengarah kepada faham komunisme bahwa semua dibawah kendali partai.
(Bie)