Jakarta, JurnalBabel.com – Pailitnya PT Istaka Karya, salah satu BUMN Karya masih menyisakan masalah yang pelik dan belum terselesaikan.
Selasa (13/6/2023) kemarin, sebanyak 160 pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang menjadi subkontraktor dan supplier sebagai mitra Istaka Karya mengadukan nasib mereka ke Komisi VI DPR.
Piutang senilai Rp400 miliar yang menjadi hak mereka belum dibayarkan, bahkan ada yang sudah tersangkut selama 10 tahun lebih. Sudah ratusan pelaku usaha kecil dan menengah di sektor konstruksi tersebut harus gulung tikar, asetnya disita, bahkan banyak dari mereka yang meninggal.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak menilai, kondisi ini menjadi alarm keras bagi keberlangsungan usaha rakyat di sektor konstruksi. Karena, berdasarkan pengaduan yang masuk, bukan hanya mitra eks PT Istaka Karya yang menderita hal serupa. Tidak sedikit pelaku UKM yang mengeluhkan hal serupa terjadi di beberapa BUMN Karya lainnya.
“Ini menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan UKM sektor konstruksi. Padahal mereka sudah berjasa bagi negeri ini. Selain menyediakan lapagan kerja, mereka juga ikut membangun negeri,” tegas Amin.
Karena itu Amin mendesak pemerintah untuk menyelamatkan UKM Sektor kosntruksi dan memperkuat peran mereka. Bangkrutnya Istaka Karya dan residu masalah yang dtiinggalkannya haruslah membuka mata pemerintah.
Moral hazard dan lemahnya pengawasan terhadap manajemen BUMN Karya, bukan hanya mengerdilkan BUMN karya itu sendiri, namun menghancurkan banyak UKM sektor konstruksi yang menjadi mitranya.
Menurut Amin, bagaimana mau menjadikan BUMN kita berkelas dunia dan bersaing global jika, hal-hal seperti ini tidak diselesaikan secara tuntas dan komprehensif.
Lebih lanjut Amin mengatakan, sudah banyak UKM konstruksi yang kolaps, karena sebagai mitra mereka tidak diperlakukan dengan baik dan profesional oleh beberapa BUMN Karya. Akibatnya pada saat BUMN terkait kemudian bermasalah bahkan bangkrut, mereka pun menderita ikut kerugian sangat besar.
“Sehingga menyebabkan para pengusaha tersebut tidak saja gulung tikar, tapi aset yang diagunkan ke bank seperti rumah, tanah, peralatan berat, gedung kantor disita. Ada juga yang meninggal dalam memperjuangkan haknya kepada Istaka Karya, karena stress,” ujar Amin.
Ia pun mendorong pemerintah memberi ruang bagi berkembangnya UKM sektor konstruksi agar mereka menjadi tulang punggung tak terpisahkan dari keberhasilan pembangunan infrastruktur di negeri ini. BUMN seyogyanya menjadikan mereka sebagai mitra secara adil bukan sebagai subordinasi yang bisa diperlakukan seenaknya.
“Jika UKM berkembang dan naik kelas pada akhirnya mereka juga bisa berperan sebagai investor proyek infrastruktur melalui pembiayaan investasi non-anggaran pemerintah. Tentu mereka bisa membangun konsorsium diantara mereka,” tegas Amin.
Bagaimanapun tidak mungkin pengerjaan berbagai proyek infrastruktur seperti jalan tol dan lainnya, hanya fokus dikerjakan oleh BUMN. Faktanya, banyak BUMN karya yang kondisi keuangannya tidak sehat dan menumpuk utang. Di banyak negara di dunia, rata-rata peran perusahaan swasta termasuk UKM dalam pembangunan infrastruktur berkisar 22 persen – 40 persen.
Dengan memberi ruang besar bagi UKM untuk berkembang di sektor infrastruktur, akan memungkinkan pemerintah untuk mengurangi tekanan beban fiskal untuk sektor ini. Sehingga bisa mengalokasikan sumber daya publiknya ke sektor lain yang membutuhkan perhatian lebih.
Dalam RPJMN 2020-2024 total kebutuhan dana untuk penyediaan infrastruktur mencapai Rp 6.445 triliun. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam APBN/APBD hanya bisa menyediakan dana sebesar Rp 2.385 triliun. Sementara BUMN/BUMD hanya mampu menyediakan dana sebesar Rp. 1.353 triliun.
“Pemerintah semestinya melibatkan swasta termasuk UKM agar sisa kebutuhan anggaran dapat dipenuhi dari badan usaha swasta sebesar Rp. 2.707 triliun,” ujar Amin.
Selain itu, pemberdayaan UKM sektor konstruksi bisa menjadi stimulus ekonomi. Pembangunan infrastruktur yang signifikan melibatkan investasi besar-besaran, yang pada gilirannya menciptakan peluang ekonomi yang luas. Melibatkan perusahaan swasta terutama UKM dalam proyek infrastruktur dapat memicu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Proyek-proyek infrastruktur yang lebih banyak akan meningkatkan permintaan terhadap sumber daya manusia dan bahan baku, yang pada gilirannya membuka peluang lapangan kerja baru,” pungkasnya.
(Bie)