Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto, mendesak Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka nama-nama anggota partai politik (parpol) yang diduga menikmati aliran dana hasil tambang ilegal Rp1 triliun. Ia juga meminta PPATK berkoodinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jangan cuma statement. Mestinya PPATK koordinasi dengan KPK. Ini kan sudah menyangkut dugaan tindak pidana korupsi. Kalau serius PPATK segera buka datanya ke penegak hukum,” ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
PPATK sebelumnya mengungkap aliran dana dari kejahatan lingkungan bisa mencapai Rp1 triliun di satu kasus. Uang tersebut salah satunya mengalir ke anggota parpol.
Aliran dana itu diduga nantinya bakal dipakai untuk logistik Pemilu 2024. Adapun temuan aliran dana itu merupakan hasil pengumpulan PPATK selama tiga tahun belakangan.
Bambang menekankan agar PPATK menjelaskan secara detail dugaan aliran dana kejahatan lingkungan yang diterima anggota parpol.
“Bagaimana mungkin masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau PPATK juga tidak menjelaskan secara detail dan rinci,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Menurutnya, PPATK seharusnya menindaklanjuti dugaan aliran dana kejahatan lingkungan ke anggota parpol tersebut dengan langkah konkret.
“Kalau tidak menjelaskan dan tidak ada langkah konkret berarti PPATK membuat gaduh publik,” tegasnya. (Bie)