JurnalBabel.com – Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Gerindra, Martina, menghadiri sekaligus membuka Bimbingan Teknis dengan tema “Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekraf” di Tangerang, Banten, Rabu (19/3/2024).
Dalam pemaparannya, Martina mengatakan bahwa kekayaan intelektual merupakan hasil ciptaan manusia yang termasuk dalam kekayaan suatu negara, seperti hak cipta, merek dagang, paten, desain industri, rahasia dagang, dan sebagainya.
“Hal ini sangat penting, khususnya bagi para pelaku ekraf karena kekayaan intelektual tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga menggambarkan identitas kreativitas suatu bangsa,” kata Martina.
Untuk mengembangkan kekayaan intelektual, kata dia, membutuhkan upaya kolaboratif dari berbagai pihak, terutama pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat umum.
Martina berharap para pelaku ekraf dapat bekerja sama dan mengintegrasikan kekayaan intelektual dalam setiap langkah menuju masa depan yang gemilang.
“Kekayaan intelektual adalah modal berharga, bukan hanya untuk kemajuan ekonomi tetapi juga untuk memperkaya jati diri kita sebagai bangsa,” pungkas legislator asal dapil Banten ini.
(Bie)