Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Supriansa, mewanti-wanti masyarakat agar mewaspadai bahaya politik uang (money politic) atau sebuah upaya mempengaruhi pilihan pemilih (voters) dalam pemilihan umum (pemilu) 2024, baik itu pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres), dengan imbalan materi atau lainnya.
“Kalau uang yang menjadi standar penilaian, maka kita tidak segaris dalam perjuangan. Bermoney politik atau menggunakan, menyogok masyarakat, memberi uang baru dipilih, maka itu namanya pembodohan kepada masyarakat,” kata Supriansa dalam unggahan video di akun instagramnya supriansa.super, yang dikutip pada Sabtu (30/9/2023).
Menurutnya, politik uang adalah salah satu bentuk suap yang pada praktik memunculkan para pemimpin yang hanya peduli pada kepentingan pribadi dan golongan, bukan masyarakat yang memilihnya.
Kandidat doctor hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) merasa berkewajiban memberikan pemahaman “lawan money politik” karena politik uang merupakan pelanggaran hukum.
“Jika ada yang menemukan seperti ini, laporkan ke Bawaslu, Kejaksaan, Kepolisian atau Gakkumdu,” ujarnya.
Mengapa politik uang bahaya? Aktivis reformasi 1998 ini menambahkan, money politik akan melahirkan tabiat atau perilaku pemimpin tercela dikemudian hari. Akhirnya setelah menjabat, dia akan melakukan berbagai kecurangan, menerima suap, gratifikasi atau korupsi lainnya dengan berbagai macam bentuk. Tidak heran jika politik uang disebut sebagai “mother of corruption” atau induknya korupsi.
Dia menambahkan politik uang telah menyebabkan politik berbiaya mahal. Selain untuk jual beli suara (vote buying), dan akhirnya merusak demokrasi.
(Bie)