Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Supriansa, mendorong pihak berwenang untuk memberikan hukuman yang tegas untuk oknum yang menggunakan praktik money politics di Pemilu 2024.
“Ini adalah kesempatan terbaik. Jika sistem proposional terbuka kita laksanakan dan masih ada praktik-praktik money politics di tengah masyarakat, itu menjadi peran Bawaslu untuk bekerja sampai ke bawah,” kata Supriansa pada awak media di gedung MK, Kamis (15/6).
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini juga mengaku puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait hukuman bagi seseorang yang melakukan money politics.
“Jika ada yang ditemukan bermain money politics, maka tidak menutup kemungkinan dengan diajukan untuk dicabut izin dari pada parpolnya,” tegasnya.
Dengan peraturan yang digariskan untuk menjaga kebersihan politik 2024 dibutuhkan semua pihak perlu tertib sehingga kualitas pemilu ke depan jauh lebih baik, khususnya terkait money politics.
“Saya kira ini adalah sebuah pendapat-pendapat yang disimak tadi ini dan merupakan perbaikan ke depan. Kesimpulannya sistem terbuka ke depan akan jauh lebih baik dibanding sistem tertutup,” pungkasnya.
(Bie)