Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Supriansa, mengkritisi Komisi Yudisial (KY) berulang kali mengajukan nama Calon Hakim Agung yang ditolak atau tidak dipilih kembali diajukan ke Komisi III DPR.
“Seseorang yang telah ditolak oleh Komisi III dua kali berturut-turut kemudian ketiga kalinya dimasukan kembali oleh Komisi Yudisial, bisakah diberikan gambaran bahwa kembali dimasukan kembali orang ini seperti melewati proses tes integritas, kepribadian, keilmuannya,” kata Supriansa dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Pansel KY di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Menurut Supriansa, penjelasan KY terkait proses tes seleksi terhadap Calon Hakim Agung yang berulang kali ditolak Komisi III DPR sangat diperlukan. Hal itu agar Komisi III mengintropeksi diri cara pandang dalam memilih Calon Hakim Agung.
“Ini harus digambarkan pak, karena publik melihat DPR menolak, KY mengajukan. Dan itu bukan dua kali, tapi sampai tiga kali,” tegasnya.
Sebab itu, politisi Golkar ini mengusulkan agar KY membuat aturan Calon Hakim Agung yang berulang kali ditolak Komisi III DPR, tidak boleh kembali diajukan. Meskipun, tambah dia, kepribadian dan keilmuan seseorang dapat berganti setiap saat.
“Mungkin hari ini dia plagiat, besok dia lebih cerdas lag. Meskipun begitu, ada takaran ukuran yang bisa jadikan kami sebagai standar di Komisi III,” jelasnya.
Libatkan KPK dan PPATK
Selain itu, Supriansa juga menyoroti belakang ini Hakim Agung terlibat korupsi penanganan perkara. Menurutnya, KY perlu melibatkan KPK dan PPATK dalam menyeleksi Calon Hakim Agung.
“Supaya KY dapatkan informasi siapa-siapa yang dijadikan sebagai orang yang lolos seleksi dari KY,” ujar Supriansa.
Mantan Wakil Bupati Soppeng ini menegaskan pelibatkan KPK dan PPATK ini sangat penting untuk mencegah perilaku koruptif dan gaya hidup mewah para Hakim.
“Ini lah yang kita harapkan ketika Komisi Yudisial membawa calon-calon yang lolos, kita konsentrasi dalam mengetes dalam bentuk lain. Tidak lagi berbicara dari awal bagaimana pribadiannya dan lainnya,” pungkasnya. (Bie)