Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengingatkan pada semua pihak yang bersengketa terkait kasus sengketa yang melibatkan Yayasan Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (BPSMK-JB) di Jalan Juanda, Kota Bandung untuk menahan diri sampai putusan perdata kasus tersebut inkrah.
”Saya sepakat jika kasus perdata yang telah ada sekarang ini, yang belum inkrah, kita sama-sama menahan diri. Ya, kira-kira begitu. Karena ini perdata kepemilikan. Semua orang yang memiliki kepentingan di atas ini memiliki argumentasi masing-masing,” kata Supriansa dalam RDPU Komisi III di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai Golkar ini mendukung langkah yang sejauh ini diambil oleh Kapolda Jawa Barat melakukan penjagaan di sekitar daerah sengketa supaya tidak terjadi gesekan secara horisontalis.
”Pak Kapolda ingin menjadikan tempat itu sebagai boleh dikatakan status quo supaya tidak ada lagi yang berbuat (kerusuhan),” sambungnya.
Lebih lanjut, Supriansa juga meminta kepada seluruh stakeholder terkait yang mengurus sengketa tersebut untuk tidak segan-segan menurunkan intelijen jika ada ’permainan-permainan’ yang dapat merugikan keuangan negara.
”Dan jika ada permainan-permainan di situ silahkan dianalisis dengan baik. Karena dikhawatirkan karena ini sudah masuk di ranah Komisi III DPR, kita mau ini berjalan secara baik-baik dan tidak ada kerugian bagi negara,” pungkas Legislator Dapil Sulawesi Selatan II ini.