Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi IX DPR RI menerima audiensi dari Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Indonesia terkait nasib para tenaga honorer yang tidak masuk kuota pengangkatan menjadi ASN.
Dalam pertemuan ini, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menilai kejelasan nasib para honorer ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Pihaknya juga akan mendorong Kementerian/Lembaga terkait untuk duduk bersama membahas masalah tersebut.
”Kami akan mempertanyakan itu dan mendorong Kementerian PAN RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan. Empat yang harus kita dorong. Kementerian tersebut harus duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini, tidak bisa satu-satu, tentu akan kami fasilitasi juga,” kata Irma dalam audiensi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Irma juga menyoroti banyaknya tenaga honorer yang di rekrut oleh Pemerintah Daerah tanpa menggunakan nomenklatur yang jelas dari Kementerian Dalam Negeri. Politisi Fraksi Partai NasDem ini menengarai ada faktor janji-janji politik dibalik rekrutmen para honorer oleh Pemerintah Daerah.
”Banyak sekali tenaga-tenaga honorer yang direkrut oleh Pemerintah Daerah, justru karena berpolitik untuk mendukung bupati, walikota, gubernur, nah begitu mendukung ya gajinya itu yang dibawah 500 ribu itu. Setelah masuk tidak ada pertanggungjawaban, maka tidak masuklah legalitas mereka dalam BKN, karena yang mengangkat mereka bukan atas keputusan Menteri Dalam Negeri, diputuskan oleh Pemda semata,” terang Irma.
Dalam audiensi ini juga diketahui, banyak tenaga honorer di daerah yang sistem penggajiannya tidak jelas. ”Karena ternyata, gajinya dimasukan ke dalam nomenklaturnya, belanja barang jasa, dari situ saja kami sudah tau pasti tidak masuk kedalam nomenklaturnya pemerintah Mendagri, harusnya belanja pegawai bukan barang dan jasa,” kata Legislator Dapil Sumatera Selatan II ini.
Meski demikian, Irma menjelaskan, DPR tidak punya otoritas untuk memanggil para kepala daerah untuk dimintai pertanggungjawaban terkait masalah tenaga honorer. Meski demikian Irma menegaskan pihaknya tidak akan lepas tangan terhadap aspirasi yang disampaikan oleh FKHN ini.
”Tetapi untuk nakes dan non nakes, tentu kami bisa mendorong itu full ke kementerian kesehatan, dan saat menteri kesehatan kita panggil untuk RDP pun, kita sudah mempertanyakan itu. Bagaimana nakes dan non-nakes yang tidak terakomodir, harus ada solusi disitu. Namun, untuk yang di rekrut oleh Pemda, tentu itu diluar kewenangan kami, tapi itu pun kami tidak akan lepas tangan,” pungkasnya.