Jakarta, JurnalBabel.com – Rapat Paripurna DPR RI telah menetapkan jumlah keanggotaan fraksi serta pimpinan pada 13 Komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) beberapa waktu lalu, untuk menyesuaikan nomenklatur Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Adapun Fraksi PKB DPR menugaskan Dipo Nusantara Pua Upa untuk menempati Komisi XII dengan lingkup tugas pada bidang energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup dan investasi.
Menurut Dipo, keberadaan Komisi XII DPR RI sangat vital dalam melaksanakan tugas-tugas anggaran, pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan pembentukkan produk-produk legislasi. Terutama dalam mendukung kebijakan swasembada energi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo sebagai salah satu prioritas utama untuk memperkuat perekonomian serta kedaulatan bangsa Indonesia.
“Kita tentu mendukung target Presiden Prabowo untuk mewujudkan swasembada energi dan hal ini bisa tercapai karena Indonesia punya banyak sumber energi alternatif yang bisa dimanfaatkan serta membantu mengurangi ketergantungan pada energi fosil,” kata Dipo Nusantara dalam keterangan persnya, Jumat, (24/10/24).
Alumni Pascasarjana Universitas Padjadjaran ini menegaskan, fokus utama untuk mencapai target swasembada energi harus dimulai dengan memperbaiki tata kelola pengelolaan energi sehingga mampu mewujudkan transisi energi yang berkeadilan.
Selain itu, Legislator dari Daerah Pemilihan NTT I menambahkan, perlu adanya langkah strategi untuk menarik investor yang memiliki teknologi canggih sehingga dapat mengolah sumber daya energi tersebut menjadi Energi Baru Terbarukan (EBT).
”Saya mendorong pemerintah agar dapat membenahi ekosistem investasi khususnya di sektor energi terbarukan, termasuk insentif fiskal dan regulasi yang menarik bagi investor,” terangnya.
Lebih lanjut, Dipo meyakini pemerintahan yang baru dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo mampu melakukan terobosan-terobosan dan inovasi kebijakan untuk mewujudkan target swasembada energi.
“Butuh kerja keras dan inovasi agar target swasembada energi tercapai dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Terakhir, politisi berdarah Flores tersebut menerangkan bahwa Komisi XII juga akan menyoroti berbagai isu lokal, seperti pemanfaatan potensi Geotermal di Pulau Flores yang oleh Kementerian ESDM telah ditetapkan sebagai Pulau Panas Bumi (Geothermal Island) melalui SK Menteri ESDM No. 2268 K/MEM/2017.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, Pulau Flores menyimpan sumber daya panas bumi sebesar hampir 1.000 MW serta cadangan sebesar 402,5 MW.
“Potensi geotermal di Pulau Flores sebagai energi terbarukan luar biasa, namun perlu dikaji dengan baik sehingga tidak berisiko tinggi secara lingkungan dan mengancam ruang hidup warga sekitar,” pungkasnya.