Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, setuju dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bahwa kebijakan tax amnesty (pengampunan pajak) yang dilakukan berulang kali tidak efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP).
Ia mendukung pandangan Menkeu Purbaya bahwa strategi tersebut tidak bisa dijadikan solusi jangka panjang.
Menurut Amin, program tax amnesty yang sudah beberapa kali digulirkan belum mampu membangun kesadaran pajak yang berkelanjutan.
Justru, kebijakan itu berpotensi menciptakan ekspektasi bahwa akan selalu ada pengampunan di masa depan, sehingga kepatuhan pajak tidak tumbuh secara natural.
“Hal terpenting saat ini adalah membangun sistem perpajakan yang membuat masyarakat dan dunia usaha merasa nyaman, dihargai, serta terhormat saat membayar pajak. Bukan seperti sekarang, di mana wajib pajak kerap merasa seperti pesakitan yang dikejar target,” kata Amin Ak dalam keterangan resminya, Senin (22/9/2025).
Amin menilai, pemerintah perlu menyiapkan strategi pengganti tax amnesty berupa reformasi sistem dan pelayanan pajak.
Ia mendorong terciptanya lingkungan (environment) yang membuat masyarakat senang membayar pajak karena merasa kontribusinya diakui.
“Wajib pajak harus mendapatkan reward moral dan kepastian bahwa pajak yang mereka bayarkan benar-benar dikelola secara transparan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan begitu, kepatuhan pajak akan tumbuh dengan sendirinya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan penerimaan pajak bukan hanya soal target, tetapi juga soal membangun kepercayaan.
“Ketika trust tumbuh, masyarakat tidak perlu dipaksa atau ditakut-takuti, mereka akan dengan sukarela memenuhi kewajiban pajaknya,” pungkasnya.