JurnalBabel.com – Meski pandemi Covid-19 terus melandai, namun masyarakat tetap tak boleh lengah menjaga protokol kesehatan. Bahkan pemerintah terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi tahap dua hingga penggunaan booster. Namun sayang penggunaan vaksin booster halal masih sedikit.
“Tentu kita mempertanyakan sikap pemerintah yang sampai saat ini belum bersedia menggunakan vaksin halal dalam pelaksanaan vaksinasi booster yang sedang digalakkan, kenapa bisa terjadi,” kata Anggota MPR RI Fraksi PPP, Sy Anas Thahir dalam acara sosialisasi Empat Pilar di Pondok Pesantren, Banyuwangi, Sabtu (16/04/2022).
Lebih jauh Anas mendesak pemerintah seharusnya memprioritaskan penggunaan vaksin halal yang sudah mendapat izin EUA (emergency use authorization) dari BPOM sekaligus sertikat halal dari Majlis Ulama Indonesia.
“Karena faktanya masih banyak warga masyarakat yang menolak penggunaan vaksin non-halal selama masih teresedia vaksin halal,” ujar Mantan Wakil Sekjen PBNU.
Legislator dari Dapil Jatim III ini meminta pemerintah harus menggunakan asas transparansi dan keadilan, serta perlakuan yang sama terhadap semua peredaran vaksin di tanah air selama sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Termasuk di dalamnya vaksin karya anak bangsa merah putih dan vaksin halal,” ungkapnya.
Anggota Komisi IX DPR ini dapat memahami pemerintah pada saat masa-masa awal program vaksinasi nasional 2020 dan awal 2021 masih menggunakan vaksin non-halal. Hal ini karena saat itu pemerintah masih berada dalam situasi darurat dan ketersediaan vaksin masih terbatas.
Namun saat ini, sambung Anas, situasinya sudah berubah, bahkan kondisi kadaruratan sudah nyaris berakhir. Dengan demikian asas kehalalan vaksin menjadi sangat penting untuk diterapkan.
“Nggak perlu nunggu kiamat untuk menerapkan vaksin halal bagi sebuah bangsa dengan penduduk muslim terbanyak di dunia,” tegasnya. (Bie)
Sumber: beritamoneter.com