Jakarta, JurnalBabel.com – Pelaku perundungan atau bullying diusulkan agar dikirim ke sekolah atau lembaga khusus untuk memberikan efek jera.
Demikian disampaikan Anggota Komisi X DPR, Elnino Husein Mohi, kepada wartawan, Kamis (19/9/2024), menanggapi serangkaian kasus perundungan atau bullying yang terjadi di Indonesia beberapa waktu terakhir ini.
Terbaru kasus perundungan menimpa siswa SMA Binus Simprug Jakarta berinisial RE (16).
“Bila tak bisa juga diatasi secara hukum, maka pelaku bullying terpaksa dimasukkan ke sekolah atau lembaga yang khusus,” kata Elnino.
Menurut Elnino, kasus perundungan merupakan masalah karakter. Sebab itu, ia mengingatkan pentingnya peran orang tua hingga guru di sekolah untuk membina karakter anak.
“Bullying adalah soal karakter. Disinilah pentingnya orang tua dan guru membina karakter sang anak,” jelasnya.
Ketua DPD Partai Gerindra Gorontalo menekankan pentingnya pembinaan guru dan orang tua kepada anak baik di sekolah atau universitas untuk tidak melakukan perundungan atau bullying.
Meski demikian, Elnino menyarankan, apabila kasus perundungan sebaiknya tetap diatasi oleh lembaga atau sekolah.
Elnino menambahkan, apabila tidak dapat diatasi oleh lembaga maka sebaiknya aparat penegak hukum dapat menindak kasus perundungan atau bullying tersebut.
“Kalau tidak dapat diatasi lembaga aparat hukum perlu memprosesnya secara hukum,” pungkasnya.