Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, mengatakan partainya masih menunggu PDI Perjuangan untuk mengajukan hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Wacana hak angket tidak mewujud hingga DPR menutup Masa Sidang IV Tahun 2023-2024, Kamis (4/4/2024). Dengan demikian, seluruh anggota DPR akan kembali menjalani masa reses.
“Kami memang sudah masuk masa reses. Selain itu, kami juga akan menyambut Hari Raya Idul Fitri dan libur cukup panjang kemudian baru masuk kembali pada 13 Mei. Rasanya memang tidak mungkin dilaksanakan, kecuali mungkin nanti setelah reses PDIP mengajukan,” kata Irma Suryani dalam keterangan resmi, Jumat (5/4/2024).
Dengan sisa waktu yang cukup sedikit hingga pelantikan presiden terpilih pada Oktober 2024, kata Irma, cukup sulit untuk merealisasikan hak angket.
“Tapi kalau menghitung waktu efektif yang tinggal 4 bulan, kok rasa rasanya tidak akan berjalan maksimal,” ujar Ketua DPP Partai NasDem itu.
Wacana penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 pertama kali digulirkan calon presiden yang diusung PDI-P, Ganjar Pranowo. Gagasan tersebut mendapatkan respons dan dukungan dari masyarakat serta beberapa elite partai politik.
Tanpa dukungan partai pemenang Pemilu 2019 itu, langkah mereka berhenti hanya pada tahap persiapan administrasi. Sebab, pengajuan hak angket diprediksi bakal ditolak jika tidak didukung partai pemilik suara terbanyak di parlemen.