Jakarta, JurnalBabel.com – Pemerintah tengah mengkaji rencana subsidi bahan bakar minyak (BBM) Pertamax. Hal ini dilakukan agar masyarakat beralih ke bahan bakar beroktan tinggi yang dapat membantu menekan polusi udara.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR Sartono Hutomo mengatakan, menerapkan BBM dengan oktan tinggi dengan mensubsidi kemudian menghapus BBM oktan rendah harus dikaji secara mendalam secara keekonomian dan juga secara menyeluruh.
“Kalau Pertalite berencana dihapuskan, maka Pemerintah harus siap memberikan subsidi baru di Pertamax sebagai gantinya dan juga hal ini untuk menjaga agar tidak terjadinya inflasi yang akan menggerus daya beli masyarakat,” kata Sartono kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Politikus Partai Demokrat melanjutkan, harga BBM saat ini sangat fluktuatif, karena itu jika ingin mengganti BBM harus disiapkan antisipasinya.
“Sektor industri menengah kebawah harus dipikirkan karena banyak menggunakan Pertalite untuk transportasi usahanya. Pemerintah juga harus mendengarkan harapan-harapan masyarakat kecil dan menjaga agar daya beli mereka tidak semakin tertekan dan rendah,” ujar Anggota MKD DPR ini.
Sebab itu, Sartono mengharapkan ada opsi-opsi lain soal peralihan BBM ini. Seperti memberikan subsidi besar kepada kendaraan listrik, lalu menyiapkan publik transportasi nyaman, aman dan bersih.
“Ini perlu di gaungkan kembali. Dengan mengevaluasi transportasi publik menurut saya merupakan cara yang efisien dibandingkan harus menghilangkan BBM oktan rendah subsidi dan juga pemerintah harus berani memberikan subsidi besar untuk kendaraan listrik supaya masyarakat bisa beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik,” tegas Legislator dapil Jatim VII ini.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji rencana subsidi bahan bakar minyak (BBM) Pertamax.
Hal ini dilakukan agar masyarakat beralih ke bahan bakar beroktan tinggi yang dapat membantu menekan polusi. Pertamax merupakan BBM beroktan (RON) 92.
“Itu (pemberian subsidi untuk Pertamax) termasuk yang sedang dibahas. Kita lagi bahas, lagi lihat secara teknis maupun secara regulasi dan secara keekonomian karena kan berbeda. Jadi nanti segara akan ada dari Pak Menteri (Arifin Tasrif) tapi kami masih bahas di internal,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana. (Bie)