PANGKALPINANG, JURNALBABEL.COM– Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Lukman Hakim Saifuddin, datang ke Bangka Belitung, Senin (5/11-2018).
Kedatangan Menag Lukman Hakim dalam rangka menghadiri Dialog Lintas Agama dengan tema “Menyikapi Maraknya Penyimpangan Perilaku Masyarakat, dan Berita Hoaks pada Media Massa”.
Dialog yang berangsung di Auditorium H. Masud Hasan Qolay Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Babel tersebut dihadiri Gubernur Babel Erzaldi Rosman yang diwakili Sekda Babel Yan Megawandi, Kasubdit Binpolmas Polda Babel Nurul Hidayat selaku narasumber, dan sejumlah Pejabat di lingkup Pemprov Babel, Pejabat dilingkup Kanwil Kemenag Babel, FKUB Babel, FKUB Kabupaten /kota se-Babel, tokoh agama,serta tokoh masyarakat dan instansi terkait lainnya.
Menag Lukman Hakim menilai, persoalan yang marak terjadi saat ini, terkait perilaku menyimpang terutama LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dan hoaks yang terjadi melalui media sosial sungguh menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini, Kemenag.
“Dua persoalan ini (LGBT dan Hoax-red) merupakan persoalan kompleks, dan saat ini pemerintah terus mengupayakan untuk diberikan pemahaman yang benar dan jelas,” tegas Menteri Lukman.
Menag Lukman menjelaskan, melalui perspektif agama, masyarakat dapat terbebas dari perilaku yang menyimpang tersebut dan penyebaran berita bohong yang saat ini marak.
“Agama hadir di tengah kita agar manusia dapat dijaga harkat dan martabatnya, sehingga manusia dapat menjaga perilaku menyimpang dan penyebaran hoaks,” pungkas Lukman dilansir laman Babelprov.go.id.
Sekda Babel Yan Megawandi dalam sambutannya menyebutkan, penyimpangan perilaku di masyarakat seperti LGBT dan Hoax harus dapat ditekan dan diberikan pemahaman yang benar.
Menurutnya, Pemprov Babel bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota yang ada di Babel, turut melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat terkait perilaku menyimpang dan hoax di masyarakat ini.
Persoalan LGBT, ditambahkan Yan, merupakan persoalan bersama, dan keberadaan Pemerintah dalam menjamin hak – hak penduduknya tetap dijaga. Namun, ditegaskannya, apabila terjadi perilaku menyimpang di masyarakat, maka Pemprov Babel ikut serta dalam menghadapi dan menyelesaikannya.
“Upaya yang telah dilakukan Pemprov Babel dalam mencegah perilaku menyimpang dan hoax ini, melalui lembaga pendidikan, dan menghimpun tokoh – tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk memberikan pemahaman yang jelas terhadap terhadap apa yang mereka lakukan, terutama LGBT,” tutu Sekda Yan Megawandi.
Usai dialog, Menag menyerahkan bantuan desa percontohan sadar kerukunan, serta penandatanganan peresmian PTSP Kantor Wilayah Kemenag Babel, Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Puding Besar, Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Parit Tiga, Gedung Asrama Haji Provinsi Kepulauan Babel, dan Gedung Asrama Putra MAN Cendikia Bangka Tengah.