Jakarta, JurnalBabel.com – Penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung dipilih rakyat sudah sejak 2005. Artinya, 14 tahun sudah demokrasi di Indonesia benar-benar hak pilih warganya di jamin dan dapat digunakan secara langsung.
Berjalannya waktu hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang sedangbberlangsung, berbagai kalangan mengusulkan agar Pilkada dipilih langsung oleh rakyat dikaji ulang, dengan mengembalikannya dipilih DPRD seperti era orde baru.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Supriyanto, secara pribadi menilai Pilkada tidak langsung atau dipilih DPRD lebih banyak positifnya dibandingkan Pilkada langsung.
Misalnya, Supriyanto menyontohkan biaya yang dikeluarkan negara untuk Pilkada tidak besar. Lalu hasil Pilkada dipilih DPRD dengan dipilih langsung oleh rakyat tidak jauh berbeda.
Namun karena saat ini eranya Pilkada langsung, lanjut dia, maka ia memilih Pilkada langsung. Ia juga memprediksi pelaksanaan Pilkada berikutnya tetap Pilkada langsung.
“Karena sekarang eranya sudah pemilihan langsung, ya langsung saja,” kata Supriyanto saat dihubungi jurnalbabel.com, Senin (21/12/2020).
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Sukamto, menjelaskan sebetulnya DPRD itu wakil rakyat.
“Memang lebih aman nyaman itu perlu ditinjau kembali bagaimana untuk Pilkada dari DPRD saja, karena DPRD perwujudan perwakilan rakyat,” kata Sukamto saat dihubungi terpisah.
Sukamto tidak mempermasalahkan apabila ketentuan dalam UU Pilkada yang mengatur Pilkada langsung dipilih rakyat di revisi. Apalagi katanya Pilkada dipilih DPRD justru mengurangi konflik. Apalagi dengan situasi pandemi seperti ini yang sangat rawan terjadinya kerumunan dengan Pilkada langsung.
“Tetapi UU sudah mengatur Pilkada langsung, maka perlu ada pemikiran kedepan bila mana mungkin Pilkada lebih simpel dipilih DPRD,” jelasnya.
Agar usulan ini tidak menjadi polemik, Sukamto meminta perlu sosialisasi yang masif kepada masyarakat.
“Perlu disosialisasikan kepada masyarakat terlebih dahulu. Apa yang dikehendaki masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Syamsurizal, menilai tidak perlu Pilkada kembali dipilih DPRD, karena Pilkada langsung sudah berlangsung baik.
Apalagi kalau Pilkada sudah memakai sistem rekapitulasi elektronik atau Sirekap, maka semakin cepat penghitungan suaranya.
Sebab itu, mantan Bupati Bengkalis ini menandaskan saat ini tinggal KPU/Bawaslu dan masyarakat betul-betul sadar memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara.
“Jadi tidak ada yang perlu diragukan adakan Pilkada secara langsung. Tidak boleh kita mundur lagi,” tegasnya. (Bie)