Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Imron Amin, menyebut lembaga yang dipimpinnya menjadi garda terdepan penegakan martabat kelembagan DPR. MKD menurut Imron berperan menata etika kelembagaan DPR.
“Dalam kinerja penindakan, kita menyaksikan berbagai kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh para Anggota DPR RI berujung pada putusan yang dialamatkan kepada mereka. MKD berperan dalam menata seluruh tatanan yang berlangsung agar nampak berupa sebentuk etalase yang tersusun dan berwajah cerah di mata publik,”kata Imron Amin, Kamis (21/9/2023).
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra ini, menjelaskan juga bahwa tujuan MKD untuk menjaga martabat kelembagaan DPR RI, yang berpotensi terdegradasi akibat perilaku oknum Anggota DPR.
“Dalam kerangka kinerja itulah, kita dapat memahami bahwa etika memiliki makna dan kandungan yang tinggi, karena menyangkut entitas kelembagaan,” jelas Imron.
Perlu diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap.
DPR menetapkan susunan dan keanggotaan Mahkamah Kehormatan Dewan dengan memperhatikan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan permulaan tahun sidang.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan berjumlah 17 (tujuh belas) orang dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna pada permulaan masa keanggotan DPR dan pada permulaan tahun sidang.
(Bie)