JurnalBabel.com – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus membangun kerja sama yang sinergis serta menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk Polri dan seluruh Kepolisian Daerah (Polda), salah satunya Polda Kepulauan Riau.
“Kami memandang perlu untuk selalu melakukan kerja sama dan bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian daerah. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi MKD yang dijalankan melalui dua mekanisme, yakni pencegahan dan pengawasan serta penindakan. Salah satu bentuk pencegahan tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian daerah,” ujar Imron Amin dalam kunjungan kerja MKD ke Polda Kepulauan Riau, Batam, Rabu (5/3/2025).
Lebih lanjut, Imron menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan MKD mencakup berbagai hal, salah satunya mengenai hak protokoler berupa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus untuk Pimpinan dan Anggota DPR RI.
Menurutnya, TNKB Khusus ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan publik terhadap anggota DPR RI. Dengan adanya identifikasi khusus, proses penegakan hukum terhadap anggota DPR yang melakukan pelanggaran akan lebih mudah dilakukan.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa mata publik dengan mudah memberikan sorotan dan persepsi terhadap apa yang mereka lihat. Terlepas dari bagaimana kinerja kelembagaan DPR RI yang sesungguhnya, MKD berkepentingan untuk menjaga kehormatan serta citra baik DPR RI,” katanya.
Politisi Partai Gerindra tersebut juga menekankan bahwa penerbitan TNKB Khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI turut mendukung program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Ia menegaskan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) tetap berlaku bagi semua, termasuk anggota DPR RI, dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).