Jakarta, JurnalBabel.com – Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra, menyatakan tertangkapnya artis Nia Ramadhani dan suaminya beberapa hari lalu menunjukkan siapapun dapat terkena dengan berbagai modus dari para jaringan penjual narkoba.
“Polisi layak diapresiasi atas pengungkapan kasus ini, namun tugas selanjutnya dari kasus ini, polisi harus mengungkap siapa penjual barang narkoba tersebut sehingga harus tuntas atas masalah ini, dari mana mereka dapatkan barang haram tersebut,” kata Azmi Syahputra, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/7/2021).
Menurut Azmi, perang melawan narkoba ini adalah perang yang tidak akan pernah a berakhir. Sebab, begitu ditemukan bukti dan fakta bisa dijadikan celah bagi polisi untuk ungkap jaringan semaksimal mungkin.
“Urai dan kejar sampai jaringannya hingga bisa diputus mata rantainya, karena yang dilakukan oleh jaringan bisnis ini sangat merugikan, merusak kemanusiaan, generasi menjadi lemah dan akan berdampak tidak baik bagi siapapun yang mengkomsumsinya,” ujarnya.
Dari kasus ini, dosen hukum pidana Universitas Trisakti ini mendorong pemerintah terutama generasi muda harus bersatu untuk terus berperang melawan narkoba.
“Melawan narkoba yang skema peredarannya dikendalikan oleh orang yang sejatinya tidak disangka-sangka menjadi musuh bersama. Jadi kadang kita tidak tahu siapa kawan dan musuh dalam bisnis narkoba,” tuturnya.
Perekonomian dan melipat gandakan uang dalam perputaran bisnis tertinggi serta jumlah penduduk terbesar di dunia, ungkap Azmi, menjadi salah satu faktor yang membuat Indonesia incaran para bandar besar dan pengedar narkoba.
Sebab itu, kata Azmi, ke depan perlu skema inovatif untuk menghadapi perang narkoba ini selain upaya penegakan hukum dengan penindakan. Langkah pencegahan juga terus dioptimalkan.
“Diantaranya tidak boleh lelah untuk terus membangun kesadaran masyarakat atas bahaya narkoba melalui penyuluhan ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan merangkul berbagai komunitas,” paparnya.
Azmi juga berpesan “jangankan mencicipi narkoba, untuk mendekati saja tidak boleh dilakukan.”
(Bie)