Jakarta, JurnalBabel.com – Presiden Joko Widodo kemarin menyatakan pemerintah menggelontorkan anggaran untuk mengatasi Covid-19 melalui APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun.
Besaran tersebut ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Stabilitas Perekonomian di masa pandemi corona.
Total anggaran tersebut salah satunya akan dialokasikan untuk belanja di sektor kesehatan sebesar Rp 75 triliun.
Selain itu, dari total anggaran Rp 405,1 triliun tadi, sebesar Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.
Sisanya, Rp 110 trilliun, akan dialokasikan untuk perlindungan sosial yang mencakup anggaran Kartu Prakerja, cadangan logistik sembako, dan subsidi listrik bagi pelanggan dengan 450 VA dan 900 VA.
Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menyambut positif keputusan dan diterbitkannya tiga aturan tentang pengamanan sosial, kesehatan dan perpajakan.
“Semua ini didedikasikan untuk rakyat dan sepenuhnya untuk mencegah kita tidak masuk dalam krisis ekonomi. Semoga sukses sesuai dengan target sasarannya,” ujar Nurul Arifin saat dihubungi, Rabu (1/4/2020).
Mantan publik figur ini meyakini anggaran tersebut dapat membantu masyarakat. “Bisa membantu meringankan warga dalam masa-masa sulit ini,” katanya.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menambahkan bahwa DPR akan melakukan pengawasan terkait penyalurannya. “Mengawasi distribusinya sesuai dengan mitra kerja Komisi I,” pungkasnya. (Bie)
Editor: Bobby