Jakarta, JurnalBabel.com – Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin, menyatakan aturan kampanye perlu diubah. Karena jika tidak akan menjadi konflik antar partai politik.
“Definisi dan jadwal kampanye menjadi isu mendesak untuk diubah. Jika tidak, konflik antar-parpol dapat terjadi, Bawaslu bisa salah bertindak,” ujar Said saat dikonfrimasi, Sabtu (17/12/2022).
Hal tersebut dikarenakan usai ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024, partai politik rawan mengalami gesekan dan bahkan dapat dikriminalisasi akibat dianggap melanggar aturan kampanye.
“Pemicunya adalah adanya pembatasan masa kampanye,” sebut Said.
Menurutnya, pendeknya masa kampanye dapat menyebabkan partai politik mencari cara alternatif untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan sebelumnya dimulainya masa kampanye,” tambah Said.
Ia menyatakan, hal tersebut menjadi masalah. Karena kegiatan sosialisasi seringkali dipahami secara keliru oleh masyarakat dengan mempersamakan maknanya dengan kegiatan kampanye.
“Kesalahpahaman ini tak jarang bahkan muncul di lingkungan lembaga pengawas Pemilu,” ujar Said.
Oleh karena itu, menurutnya untuk tujuan tertentu suatu partai politik baik secara langsung atau dengan meminjam tangan masyarakat dapat saja melaporkan kepada Bawaslu.