Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Presiden Partai Buruh, Said Salahudin, menegaskan pembentukan Sekretaris Bersama (Sekber) Kedaulatan Suara Rakyat oleh partai-partai non-parlemen bukanlah agenda simbolis semata, melainkan forum yang serius untuk memperjuangkan keadilan dalam pemilu.
Menurutnya, Sekber ini lahir dari kesepakatan 12 partai politik non-parlemen sebagai wadah untuk mengkaji sekaligus mendorong perbaikan regulasi kepemiluan.
Said mengungkapkan, fokus utama yang akan dibahas adalah evaluasi terhadap Undang-Undang Pemilu, termasuk soal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang selama ini dianggap lebih banyak menguntungkan partai besar di Senayan.
“Melalui Sekber ini, tokoh dan pakar dari masing-masing partai akan terlibat langsung merumuskan gagasan. Jadi tidak sekadar formalitas, melainkan forum yang serius,” kata Said Salahudin, Sabtu (27/9/2025).
Said menambahkan, agenda Sekber ke depan tidak hanya berhenti pada kajian internal. Upaya konkret akan dilakukan melalui jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), serta membangun komunikasi dengan DPR lewat forum resmi seperti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
“Ini bukan hanya simbolis. Kami ingin mendorong agar pemilu berikutnya benar-benar lebih adil, sesuai prinsip demokrasi yang sesungguhnya,” tegasnya.