Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Supriansa, meminta PPATK memberi penjelasan soal sengkarut transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya, data yang diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD maupun Menkeu Sri Mulyani berbeda namun bersumber dari lembaga intelijen keuangan itu.
Menurut Supriansa, keterangan kedua pembantu presiden itu membingungkan masyarakat. Mahfud menyebut ada transaksi Rp300 triliun, namun Menkeu Sri Mulyani mempertanyakan metode penghitungannya.
“Kalau begitu PPATK harus menjelaskan kepada publik jika ada transaksi mencurigakan, seperti apa yang mencurigakan. Kalau dikatakan tidak mencurigakan ya dijelaskan lagi kepada publik kenapa bisa begitu,” kata Supriansa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Politisi Golkar mengaku kaget Rp300 triliun ini menjadi sengkarut lantaran Menko Mahfud menegaskan uang tersebut bukan korupsi.
“Kemarin saya baca juga bukan hasil pencucian uang. Bukan juga dari terorisme,” ungkapnya.
Dia menilai upaya Komisi III DPR memanggil Mahfud dan PPATK dalam rapat pada Senin (20/3/2023), untuk memastikan validitas dari angka Rp300 triliun.
“Ibu Sri Mulyani sudah membantah bahwa tidak mengetahui itu, oleh karena itu apa yang disampaikan oleh PPATK, dan apa yang disampaikan Ibu Sri Mulyani nanti kita lihat,” pungkasnya. (Bie)
Sumber: akurat.co