Jakarta, JurnalBabel.com – Ramainya kasus dugaan pemalsuan pelat dinas khusus Anggota DPR RI oleh oknum pengacara di platform media sosial, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Imron Amin, meminta pihak Kepolisian mengusut dan menindak tegas oknum tersebut.
“Jadi harapan kami kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidiksn dan pemeriksaan terhadap tersangka agar kita bisa mengetahui apa tujuan dan motif tersangka tersebut,” kata Imron Amin, Kamis (30/5/2024).
Politisi Partai Gerindra ini mengapresiasi upaya Polda Metro Jaya yang sudah menetapkan 6 orang tersangka dalam pemalsuan pelat dinas khusus Anggota DPR RI tersebut dan sudah menyita 8 mobil serta 25 KTA DPR RI palsu.
Menurutnya, dari 5 tersangka tersebut, 1 diantaranya merupakan pemilik mobil dan 4 orang lainnya yang membantu membuatkan pelat nomor palsu.
Untuk itu, legislator asal dapil Madura ini mendorong Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan lebih lanjut agar MKD DPR RI mengetahui tujuan dan motif tersangka dalam memalsukan pelat nomor anggota DPR.
Selain itu, Anggota Komisi XI DPR ini meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera melaporkan ke pihak MKD DPR RI jika ada Anggota DPR RI yang terlibat.
“Jika ada anggota DPR yang terlibat akan segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan oleh MKD DPR RI,” pungkasnya. (Bie)