Jakarta, JurnalBabel.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR pekan depan bakal menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H /2024 M.
“Kalau tidak salah tanggal 4 (Desember), sebelum penutupan masa sidang,” ujar Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, sempat terjadi perdebatan soal biaya haji pada saat rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR dengan pemerintah.
Pemerintah meminta agar biaya haji tahun depan menjadi Rp94,5 juta dari Rp105 juta. Kemudian DPR RI mengusulkan menjadi Rp93,5 juta.
“Rp.93,5 juta semalam sudah, kemudian dari Kemenag Rp94,5 juta, tinggal dikit lagi lah (keputusan final),” katanya.
Legislator asal dapil Sulawesi Selatan ini memastikan, biaya haji sekitaran Rp94 juta atau di bawahnya.
“Mungkin Rp93 an (juta) lah,” tegasnya.
(Bie)