Jakarta, JurnalBabel.com –Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR, Anas Thahir, mendesak pemerintah perlu bersungguh-sungguh memperhatikan temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020.
Dalam laporan BPK itu terdapat 26 temuan permasalahan terkait kelemahan Sistem Pengendalian Internal (SPI).
“Juga terkait ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Beberapa diantaranya seperti belum lengkapnya pelaporan beberapa transaksi pajak dalam menyajikan Hak Negara Minimal yang nilainya sangat besar yaitu Rp21,57 triliun dan USD8,26 juta,” ungkap Anas saat membacakan pandangan F-PPP terhadap RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Lebih lanjut Anggota Komisi IX DPR itu mengatakan, dalam temuan BPK tersebut pemerintah juga belum menyusun mekanisme pelaporan kebijakan keuangan negara untuk menangani dampak pandemi Covid-19. Untuk itu F-PPP, kata Anas, harus segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari BPK tersebut.
Adapun F-PPP secara umum menyetujui RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2020 untuk disahkan menjadi UU. Anas juga mengatakan bahwa fraksinya juga turut mengapresiasi pemerintah atas perolehan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” terhadap LKPP Tahun 2020 oleh BPK.
“Opini WTP memiliki arti bahwa pengelolaan keuangan negara telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Meski demikian, opini WTP bukanlah ukuran yang menggambarkan bahwa kinerja pemerintah telah efisien dan bebas praktek korupsi,” papar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Lebih lanjut Anas meminta pemerintah agar terus meningkatkan kualitas laporan keuangan Kementerian Negara/Lembaga, khususnya bagi isntasni yang belum memperoleh opini WTP.
“Selain itu pemerintah perlu meningkatkan peran dan kualitas aparat pengawasan internal melalui pembinaan dan pendampingan secara intensif dalam pengelolaan keuangan negara, mulai dari perencanaa, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban,” pungkas legislator dapil Jawa Timur III itu.
(Bie)