Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi meminta Pemerintah melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos) yang beracuan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar tepat sasaran. Sebab, penyaluran bansos dampak wabah virus Corona (Covid-19) di berbagai daerah bermasalah akibat data yang tidak akurat, sehingga tidak tepat sasaran.
“Data ini harus diperbaiki sehingga bantuan yang diberikan Pemerintah tepat guna,” kata Intan Fauzi kepada wartawan, baru baru ini.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, ketidakakuratan data ini menjadi persoalan serius. Jika ini dibiarkan maka permasalahan tidak akan pernah selesai.
“Memang DTKS kita masih bermasalah. Ini tidak saja menjadi PR bangsa ini ke depan, tetapi harus dituntaskan sekarang, sebab persoalan data ini telah terjadi berulang-ulang,” tegasnya.
Intan mengungkapkan, sejak Maret 2020 Pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 405,1 triliun untuk mengatasi Covid-19. Realokasi APBN tersebut dianggarkan untuk penanganan kesehatan, dukungan untuk dunia usaha, termasuk jaring pengaman sosial yang dianggarkan Rp 110 triliun.
Dana tersebut dibelanjakan dalam bentuk bantuan PKH, bantuan tunai langsung, sembako dan lain-lain. Jumlah itu belum termasuk dana bansos dari anggaran daerah. Namun, basis data yang masih amburadul membuat bantuan jaring pengaman sosial ini tidak tepat sasaran.
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat VI ini mencontohkan, di beberapa wilayah ada orang kaya yang mendapat bantuan. Bahkan, pegawai negeri sipil (PNS) aktif, pensiunan PNS, dan orang yang sudah meninggal masih tercatat sebagai penerima.
“Ini masalah besar bagi bangsa ini. Persoalan ini harus dibereskan agar tidak terkesan semua berlindung pada pandemi Covid-19,” ujarnya menjelaskan.
Intan menambahkan integrasi, akurasi, dan pemutakhiran data penerima bansos merupakan keharusan. Sebab akan mempermudah tugas Pemerintah sendiri.
“Jadi mempermudah proses pelayanan publik hingga pemenuhan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Bie)
Editor: Bobby.