Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IV DPR Fauzi H. Amro mengatakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus mempersiapkan banyak aspek di daerah, terutama dalam hal ketersediaan pangan.
Hal tersebut disampaikan Fauzi saat menanggapi persetujuan PSBB oleh Pemerintah di daerah penyangga DKI Jakarta seperti Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok hingga Tangerang Raya.
“Pemerintah lokal harus menyiapkan dan menjamin kelancaran penyediaan kebutuhan hidup dasar seperti logistik pangan,” ujar Fauzi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).
Selain itu, menurut Fauzi juga perlu adanya persiapan layanan kesehatan, keamanan, anggaran dan operasionalisasi pengaman sosial dan kesiapan masyarakat untuk menerapkan PSBB dalam keberlangsungan hidupnya.
Penerapan PSBB pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2020, kepala daerah pun diminta menyampaikan informasi tentang kesiapan daerah terkait ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat.
Menurut politisi F-NasDem ini, dalam aturan PSBB yang dikeluarkan Kemenkes, tak dijelaskan detail ketersedian logistik pangan seperti apa, namun secara umum sudah mengerti apa yang dimaksud logistik pangan.
Sebut saja berupa sembilan kebutuhan bahan pokok (sembako) seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telur ayam, daging ayam dan sapi, garam, susu termasuk ketersedian sayur mayur dan lauk pauk lainnya.
“Itu harus tersedia di pasaran maupun dipasok oleh Pemda ke rumah-rumah warga seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta selama pelaksanaan PSBB,” tutur Fauzi.
Legislator dapil Sumatera Selatan I itu menilai langkah yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan dalam penerapan PSBB di Jakarta sudah tepat, dari pembagian sembako ke rumah warga dengan memberdayakan perangkat RT-RW setempat.
“Itu sangat membantu bagi masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah, yang memang mengalami kesulitan ekonomi di masa-masa seperti sekarang,” tutup Fauzi. (Bie)
Editor: Bobby