Jakarta, JurnalBabel.com – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta didampingi Wakil Kepala KSP untuk meringatnkan bebas kerja. Utamanya untuk memastikan program Jokowi di setiap kementerian dan lembaga tersampaikan kepada masyarakat.
Keberadaan wakil kepala KSP ini diatur Lewat Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2019 tentang KSP yang ditandatangani Jokowi pada 18 Desember 2019. Hingga saat ini belum diketahui siapa wakil kepala KSP yang akan mendampingi Moeldoko.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad, mengatakan bahwa penambahan Wakil Kepala KSP tidak dikonsultasikan dengan DPR saat Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan KSP, Mensesneg bulan November lalu di komisi II.
“Karena itu pada masa sidang berikutnya akan kita tanyakan ke KSP dan Mensesneg, karena nomenklatur KSP berada di Mensesneg,” ujar Kamrussamad saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Kamrussamad juga menilai penambahan wakil Kepala KSP bertentangan dengan Program Presiden Jokowi dalam Penyederhanaan Birokrasi.
“Publik bisa menilai bahwa ada inkosistensi Pemerintah dalam penerapan kebijakan. Justru saat eselon 3, 4 dihapuskan, malah di lingkungan istana bertambah. Apalagi telah ada penambahan stafsus Presiden,” katanya.
Sebab itu, legislator asal daerah pemilihan DKI Jakarta ini menghimbau kepada para pembantu presiden agar tidak memberikan masukan kebijakan yang membebani keuangan negara. Apalagi target pendapatan negara melalui pajak tidak terpenuhi.
“Semoga ini bukan karena tekanan Parpol pendukung yang belum dapat jatah sehingga perlu bagi-bagi kekuasan,” harapnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Yaqut Cholil Quomas, mengatakan ada dua hal untuk membahas polemik ini. Pertama, terserah Presiden mau nambah posisi apapun, asal sesuai peraturan yang ada. Asal, kedua, jelas tugas dan fungsinya.
“Jangan posisi jabatan tertentu termasuk wakil KSP hanya digunakan untuk mengakomodasi sekutu, bukan untuk efektifitas pekerjaan,” ujar Gus Yaqut saat dihuhungi terpisah.
Ketua Umum GP Anshor ini berargumen seperti di atas karena mungkin ada yang pada waktu pilpres 2019 lalu punya jasa belum tertampung. “Daripada ngambek, dikasihlah posisi,” katanya.
Di satu sisi Gus Yagut tidak bisa memberikan penilaian apakah penambahan jabatan ini perlu atau tidak. Namun ia menyinggung Presiden Jokowi belum lama ini mengangkat banyak staf khusus untuk membantu kerjanya.
“Kita kan tidak bisa menilai keperluan Presiden. Kita akan nilai nanti dengan banyaknya staf itu, kinerja makin baik atau kedodoran,” pungkasnya. (Bie)