Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati, menyatakan ketidaksetujuan terkait wacana legalisasi kasino untuk menambah pemasukan negara.
Anis mengatakan, wacana tersebut bukan solusi menambah pemasukan negara karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terkait pidana perjudian dan Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia.
“Ini akan memperburuk citra Indonesia di mata dunia, selain berdampak negatif bagi generasi ke depan. Judi ilegal online saja sudah sangat mengacam perekonomian,” kata Anis di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Menurut Anis, dengan mengoptimalkan kekayaan Indonesia, seharusnya penerimaan perpajakan sangat aman dan sustain. Ia pun tidak ingin pembangunan dibiayai dari uang-uang yang tidak halal. Masih banyak sumber lain yang belum gali. Bahkan, yang saat ini ada masih banyak ekonomi undertax.
“Ini cukup mudah melihatnya, kita sandingkan saja antara belanja perpajakan dengan realisasi penerimaan perpajakan, Logikanya, kalau belanja perpajakan yang diarahkan untuk mendukung peningkatan aktivitas ekonomi, maka ketika lapangan usaha tersebut terakselerasi maka penerimaan perpajakan seharusnya meningkat,” jelasnya.
Anis menyebut penerimaan perpajakan memang sumber utama pendapatan negara, meskipun saat ini secara umum penerimaan perpajakan di Indonesia belum maksimal. Tax ratio atau rasio penerimaan perpajakan dibanding Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih rendah, dibawah 10 persen.
“Level tersebut sangat kecil dibandingkan kapasitas ekonomi nasional yang telah melebihi Rp20 ribu triliun. Dengan tax rasio yang terbatas, Indonesia akan kesulitan dalam memacu kontribusi konsumsi pemerintah. Jika pun dipaksakan maka hal itu akan meningkatkan utang dalam jumlah besar,” ungkapnya.
Politisi PKS ini mengakui tantangan untuk memacu penerimaan perpajakan perlu menjadi perhatian pemerintah, apalagi memerlukan dana besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen.
“Sebetulnya, kita masih punya banyak peluang menghasilkan penerimaan perpajakan, karena banyak sektor perekonomian yang masih undertax alias belum optimal penerimaan pajaknya, justru perlu intensifikasi tanpa mengabaikan ekstensifikasi,” katanya.
Anis menambahkan, Intensifikasi perpajakan bisa dilakukan dengan menekan undertax pada berbagai sektor perekonomian. Undertax tersebut, misalnya, disinyalir terjadi pada sektor ekonomi digital dan sektor pertambangan.
“Ini yang harus dikejar,” ujarnya.
Wacana legalisasi kasino kembali mencuat di Indonesia. Isu ini muncul usai pernyataan Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, dalam rapat dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan pada 8 Mei lalu.
Dalam rapat itu, Galih mendorong pemerintah untuk mencari sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang baru. Ia menilai, negara tak bisa terus bergantung pada pendapatan dari sektor sumber daya alam.
Galih mencontohkan langkah Uni Emirat Arab yang berencana membangun kasino, meski negara tersebut berbasis Islam. Menurutnya, ini bentuk keberanian berpikir di luar kotak.
“Coba negara Arab jalanin kasino. Itu maksudnya mereka out of the box, lembaga dan kementerian/lembaganya out of the box,” ucap Galih.
Ia menjelaskan, negara seperti UEA tengah berupaya lepas dari ketergantungan pada minyak. Salah satunya dengan mengembangkan sektor pariwisata, termasuk melalui kasino.
“Dari sumber daya alam ke jasa, khususnya jasa sosial dan wisata,” lanjutnya.