Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, mendukung penguatan fungsi pengawasan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melalui Rancangan Undang-Undang Tentang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM).
Irma mengharapkan RUU yang saat ini sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023 dan sedang tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR ini, dipercepat pembahasannya dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh Pemerintah dan DPR.
Pasalnya, lanjut Irma, RUU itu akan menjadi pijakan dan dasar hukum yang jelas bagi BPOM untuk dapat bertindak dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya dengan baik.
“Selama ini kan tanpa ada dasar hukum yang jelas, akhirnya apapun yang dilakukan BPOM tidak punya kekuatan, misalnya di bidang penyidikan. Selama ini kita tahu ya, begitu masuk ada penggerebekan, ada penangkapan, kemudian diserahkan ke Polres atau ke Polisi, urusannya selesai. Bukan menjadikan efek jera bagi mereka, justru malah gak ada ceritanya. Ceritanya lenyap,” kata Irma dikutip dari investor.id, Minggu (22/1/2023).
Politisi Partai NasDem ini juga berharap agar BPOM selalu berinovasi dan mengembangkan diri. Selain melalui RUU POM juga melalui pengkinian dan peningkatan peralatan-peralatan guna membantu BPOM dalam mengawasi obat dan makanan supaya lebih baik lagi.
(Bie)