Jakarta, JurnalBabel.com – Polisi Israel melakukan serbuan ke Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur dan melukai setidaknya 67 warga Palestina dalam kekerasan yang terjadi pada Jumat 15 April 2022.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR Sukamta mengecam tindakan Israel yang melakukan serangan di komplek Masjid Al-Aqsa.
Menurutnya, kekerasan Israel di Masjid Al-Aqsa dikhawatirkan akan memicu konflik yang lebih besar sebagaimana kejadian tahun lalu.
“Serangan Israel terhadap Masjid AL-Aqsa adalah tindakan keterlaluan, ini jelas melanggar HAM dalam kebebasan beragama. Israel mestinya menghormati status quo Yerusalem dan kompleks Masjid Al-Aqsa. Saya kira dengan banyaknya kekerasan yang dilakukan tentara Israel di Masjid Al-Aqsa, pemerintah Indonesia perlu lebih proaktif mengajak masyarakat internasional untuk menjadikan kompleks Masjid Al-Aqsa dibawah perlindungan internasional, ini untuk memastikan warga Palestina bisa lebih aman dan tenang dalam melaksakan ibadah,” kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/4/2022).
Lebih lanjut Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga menyoroti ekskalasi kekerasan di Tepi Barat yang menewaskan belasan warga Palestina dan Israel dalam beberapa pekan terakhir.
Menurutnya akar masalah dari banyaknya kekerasan di wilayah Tepi Barat karena Israel secara terus menerus melalukan penggusuran rumah dan tanah warga Palestina untuk ditempati oleh pemukim ilegal Israel.
“Apa yang terjadi di Sheikh Jarrah dan Silwan dengan adanya pengusiran 218 keluarga Palestina merupakan gambaran nyata tindakan semena-mena Israel yang jelas-jelas melecehkan keputusan Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Lembaga ini telah menetapkan Sheikh Jarrah dan Silwan sebagai bagian dari Palestina. Ini artinya Israel telah nyata melakukan pelanggaran hukum internasional. Berulang kali pelanggaran dilakukan oleh Israel tanpa adanya sanksi yang cukup ampuh dari PBB. Maka wajar kekerasan terus terjadi di Tepi Barat,” jelasnya.
Anggota DPR asal Yogyakarta ini lupa menyinggung banyaknya netizen yang membandingkan tindakan tegas PBB dan negara maju dalam menjatuhkan sanksi kepada Rusia, sementara terhadap Israel yang telah puluhan tahun menjajah Palestina tidak ada sanksi yang kuat.
“Saya kira wajar masyarakat dunia soroti hal itu. PBB dan komunitas internasional tentu sudah memahami tindakan internasional yang tidak adil telah memicu konflik berkepanjangan di berbagai wilayah di dunia. Saya kira pemerintah Indonesia bisa mengambil peran sebagaimana dulu sebagai penggagas gerakan non blok, untuk mendorong terbangunnya sistem internsional yang sejajar,” pungkasnya. (Bie)