Jakarta, JurnalBabel.com – Kabar baik dari Myanmar, 20 WNI yang menjadi korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di online scam di Myawaddy, Myanmar, berhasil dibebaskan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI).
Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP PKS, Sukamta, melalui pesan tertulisnya, Minggu (7/5/2023), memberikan apresiasi kinerja Kemenlu beserta tim KBRI Myanmar yang berhasil membebaskan 20 WNI yang menjadi korban perdagangan manusia.
“Alhamdulillah 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar berhasil di bebaskan oleh Kemenlu. Upaya pembebasan WNI di wilayah konflik ini patut kita apresiasi sebagai kinerja luar biasa,” kata Sukamta.
“Lokasi di Myawaddy merupakan kawasan konflik dan menjadi wilayah yang dikuasai oleh kelompok anti pemerintah. Bahkan pemerintah Myanmar menyarankan untuk tidak masuk ke wilayah tersebut. Semoga seluruh WNI bisa segera pulang ke Indonesia dengan selamat dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya aaamiin,” sambungnya.
Anggota Komisi I DPR ini kemudian memberikan beberapa catatan terkait dengan semakin marakmya perdagangan manusia.
Pertama, permasalahan di hulu mengenai ketersediaan lapangan pekerjaan dan iming-iming gaji tinggi jika bekerja di luar negeri.
“Jumlah lowongan kerja di dalam negeri Indonesia minim, sehingga banyak WNI yang tergiur bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi,” sebutnya.
Kedua, lemahnya upaya pencegahan, penegakan hukum dan longgarnya imigrasi membuat kasus TPPO terus bermunculan.
“Masalah ini kompleks sehingga tidak bisa hanya diselesaikan oleh satu kementrian atau lembaga, perlu koordinasi dan kerjasama semua pihak,” ujarnya.
Anggota DPR RI lulusan Inggris ini berpesan, masalah Tenaga Kerja Indonesia dan TPPO di luar negeri harus diatasi sejak hulu.
“Jika tidak terselesaikan akar masalahnya, Sukamta khawatir Kemenlu beralih fokus dan tugasnya menjadi Kementrian penyelamat WNI di luar negeri,” pungkas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.
(Bie)