Jakarta, JurnalBabel.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima kedatangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar di kantor DPTP PKS, Selasa (23/4/2024). Kunjungan Capres nomor urut 01 ini dalam rangka silaturahim pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pemilu.
Dalam konferensi pers, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menghormati putusan yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan gugatan sengketa Pilpres tahun 2024. Secara konstitusional, keputusan MK bersifat final dan mengikat, meski tidak sesuai dengan keinginan dan harapan pemohon.
“Semua dalil, argumen, bukti, dan saksi sudah kita sampaikan di persidangan MK. Ikhtiar sudah kita optimalkan. Meski hasil tak sesuai dengan keinginan dan harapan kita,” kata Syaikhu.
Syaikhu juga mengapresiasi sikap tiga dari delapan hakim MK yang telah berani menyuarakan rasa keadilan melalui pendapat hukum yang berbeda (dissenting opinion).
“Munculnya pendapat hukum yang berbeda dari tiga hakim MK menunjukkan bahwa gugatan yang disampaikan pemohon diakui derajat kebenarannya oleh tiga dari delapan hakim MK,” ungkap Syaikhu.
Lebih lanjut Syaikhu menyoroti adanya dissenting opinion dalam putusan MK.
“Dalam sejarah sengketa Pilpres di MK, baru kali ini ada dissenting opinion dari para Hakim. Sebuah pertanda masa depan demokrasi dan penegakan hukum Indonesia masih memiliki harapan,” lanjut Syaikhu.
Syaikhu juga memberikan catatan penting bahwa penegakan hukum hanya akan menghadirkan rasa keadilan jika diikuti dengan penegakan etika.
“Penegakan aturan hukum dan penegakan etika menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya harus menjadi panduan moral dalam penyelesaikan setiap sengketa hukum,” ujar Syaikhu.
Lebih lanjut, Syaikhu mengatakan, PKS mengucapkan selamat atas terpilihnya pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024.
“Kami ucapkan selamat bertugas kepada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk, dan perlindungan,” pungkasnya.