JurnalBabel.com – Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami seorang wanita dibawah umur, berinisial AR (15), warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, terus mendapat dukungan dari berbagai pihak agar pelaku cepat dijadikan tersangka.
Salah satunya adalah dukungan dari Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Banten yang sekaligus Anggota DPR RI Fraksi partai golkar dapil Kabupaten Pandeglang-Lebak, Adde Rosi Khoerunnisa.
Ia merasa sangat prihatin atas kasus yang menimpa AR (15), yang diketahui korban merupakan penyandang disabilitas tunawicara sekaligus tunarungu.
“Korban mengaku diperkosa oleh terduga pelaku berinisial FN pada 2022. Saya sangat sedih dan miris mendengarnya, ternyata ada orang yang sebejat itu. Ini anak dibawah umur ditambah punya kebutuhan khusus, malah diperkosa. Saya harap pelakunya cepat ditangkap, dan dijadikan tersangka,” kata Adde Rosi, Senin (27/3/2023).
Mirisnya lagi, lanjut Adde Rosi, salah satu pelakunya yang berinisial FN (25), diketahui sebagai sepupu korban.
“Bukannya melindungi, malah dia yang menyuruh pelaku lain untuk melakukan pemerkosaan disebuah hotel dikawasan Carita kepada korban yang memiliki kebutuhan khusus tersebut,” ujar Adde Rosi.
Perempuan yang kerap disapa Aci ini juga menyangkan, jika peristiwa tersebut baru diketahui setelah korban mengalami keguguran diusia kandungannya 8 bulan.
“Kenapa peristiwa ini terlambat diketahui, serta baru melakukan pelaporan saat ini ke Unit PPA Polres Pandeglang. Padahal, peristiwa bejad itu terjadi pada tahun 2022 kemarin,” ungkapnya.
Aci berharap kepada pihak kepolisian, agar memberikan jeratan pasal dengan juga mengacu pada Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas yang memberikan sejumlah perlindungan kepada kaum difabel.
“Kami sangat prihatin, dan ini menunjukkan respons kita bahwa kasus ini dalam keadaan darurat. Karena tidak terjadi lagi dalam ruang biasa, tapi dalam situasi khusus dan korban mempunyai kondisi khusus,” pungkasnya. (Bie)
Sumber: tuntasmedia.com