Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto, menanggapi wacana hak angket DPR hingga politisasi bansos pada Pemilu 2024.
Seperti yang diketahui, muncul wacana menggunakan hak angket DPR untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024.
Wihadi mengingatkan jangan sampai ada pihak yang berteriak curang akan tetapi juga bertindak demikian.
“Kami melihatnya disini bahwa kalau ada kecurangan mengenai masalah Pemilu, ini kan jelas mengenai kecurangan ada, itu seperti apa kecurangannya, dan siapa yang curang. Karena jangan-jangan berbuat curang tapi teriak curang juga. Itu kita temui beberapa kasus dan justru kami mendapatkan laporan banyak sekali kasus-kasus yang justru kami yang merupakan korban kecurangan,” kata Wihadi dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (22/2/2024).
Wihadi menyampaikan permasalahan hak angket harus dipisahkan dengan program pemerintah dan juga Pemilu karena merupakan masalah yang berbeda.
Wihadi menegaskan bahwa yang menjadi permasalahan saat ini adalah pemilihan presiden.
Ia menjelaskan bahwa bansos merupakan program pemerintah yang sudah disetujui oleh DPR dan pemerintah. Sehingga, jelas bahwa bansos yang dibagikan menjelang Pemilu ditujukan untuk kepentingan rakyat dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik.
“Kalau ini dikaitkan dengan masalah bansos itu menjadi suatu angket kita harus melihat bahwa bansos ini kan program pemerintah yang sudah disetujui antara DPR dan pemerintah. Ini artinya clear bahwa ini adalah untuk kepentingan rakyat tidak ada kaitan dengan masalah Pemilu. Bagaimanapun juga sekarang ini kalau ini dikaitkan kembali seakan-akan ini menjadi permasalahan untuk Pemilu, apakah memang tidak boleh kalau masyarakat kita yang memang membutuhkan saat ini itu diberikan bansos?,” jelasnya.
Anggota Komisi III DPR ini menilai permasalahan mengenai kecurangan Pemilu seharusnya tidak dikaitkan dengan program pemerintah yang sudah jelas untuk kepentingan rakyat. Terlebih, masalah bansos juga tidak seharusnya dikaitkan dengan hak angket karena tidak ada hubungannya.
“Jangan kita lihat bahwa masalah ini adalah permasalahan kecurangan Pemilu yang dihembuskan oleh semua pihak kemudian di satu pihak bahwa ini dikaitkan lagi dengan program pemerintah yang jelas-jelas untuk kepentingan masyarakat. Suatu hal yang terpisah jadi tidak bisa kita kaitkan angket ini terus disambung-sambungkan, kan tidak bisa seperti itu,” pungkasnya.
(Bie)