Jakarta, JurnalBabel.com – Merebaknya virus corona atau Covid-19 di Indonesia pasca dua warga Depok, Jawa Barat, terjangkit, pemerintah melakukan berbagai antisipasi. Tidak mau kalah, DPR pun menggunakan kewenangannya dalam hal pengawasan dengan mewacanakan pembentuk Panitia Kerja (Panja) Ketahanan Nasional di Komisi I dan Panitia Khusus (Pansus) Virus Corona di Komisi IX.
Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem), Irma Suryani Chaniago, lebih sepakat cukup Komisi IX DPR membentuk Pansus. Komisi I menurutnya tidak perlu membentuk Panja, karena tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bidang kesehatan berada di Komisi IX. Sementara tupoksi Komisi I yakni komunikasi, pertahanan dan luar negeri.
Sehingga mantan anggota komisi IX DPR periode 2014-2019 ini menilai Komisi I jangan kegenitan ikut-ikutan membentuk Panja. “Cukup Komisi IX saja lah. Komisi I nggak usah kegenitan bikin Panja juga,” ujar Irma Suryani Chaniago saat dihubungi Jumat (6/3/2020).
Irma menambahkan menjadi tidak masuk akal apabila masalah virus corona ditangani atau di awasi oleh Komisi I. “Tupoksi soal antisipasi virus corona ini ada di komisi IX. Agak aneh menurut saya jika Komisi I bikin Panja dengan menyamakan virus ini seperti teroris,” katanya.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa Panja terkait pencegahan penyebaran Covid-19 akan menyoroti tentang ketahanan nasional. Dia, mengklaim pihaknya sudah sepakat membentuk panja tersebut dalam rapat pada 24 Februari 2020 lalu.
Sementara itu Komisi IX DPR tengah menggodok pembentukan Pansus, Panja atau tim pengawas (timwas) terkait adanya virus corona di Indonesia. Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay mengatakan, pembahasan masih berjalan di internal komisi.
Keputusan mengenai dibentuk atau tidaknya pansus atau timwas, kata Saleh, menunggu masa reses DPR usai pada 22 Maret mendatang. (Bie)
Editor: Bobby