Jakarta, JurnalBabel.com – Guru besar ilmu hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Profesor, Suparji Ahmad, menilai tidak mudah mengimplementasikan desakan masyarakat agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatanya imbas dari kekerasan yang dilakukan kepolisian terhadap masyarakat saat demonstrasi di Jakarta dan kota-kota lainnya pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Pasalnya, kata dia, pergantian jabatan Kapolri tergantung dan menjadi wewenang dari Presiden. Belum lagi, proses pergantian jabatan tersebut tidak mudah karena harus melalui proses fit and proper test di DPR, yang merupakan lembaga politik yang didalamnya terdapat “deal-deal” terselubung.
Selain itu, tambah Suparji, desakan tersebut juga tidak menyelesaikan masalah karena akan berpengaruh terhadap proses kepemimpinan di Korps Bhayangkara tersebut.
“Tidak menyelesaikan masalah karena nanti bagaimana proses kepemimpinannya. Soal rotasi Kapolri kan tergantung dari Presiden dan nggak gampang juga,” kata Profesor Suparji, Jumat (28/8/2025).
Lebih lanjut Suparji lebih sepakat Kapolri segera menuntaskan kasus-kasus kekerasan hingga menelan korban jiwa yang dilakukan anak buahnya saat demonstrasi di Jakarta dan kota-kota lainnya pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Sebab itu, ia meminta segera adanya pertanggungjawaban hukum secara transparan terhadap pihak-pihak yang menyebabkan tewasnya seorang driver ojek online atau Ojol bernama Affan Kurniawan dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi di Jakarta, Kamis lalu.
Ditambah, adanya penyartaan dari Sopir Rantis Brimob yang mengaku tidak melihat dan tidak merasa melindas Ojol karena situasi ricuh dan penuh asap di jalan sehingga tidak fokus pandangan kedepan.
Menurut Suparji, pernyataan tersebut benar atau tidak harus disesuaikan dengan alat bukti yang lain. Pasalnya, publik tidak percaya bahwa Sopir tersebut tidak melihat dan melindas Ojol.
“Pointnya kan kita ingin proses hukum secara transparan, bisa dipastikan akurasi pembuktiannya dan jangan sampai kecewa dan tidak percaya lagi. Konteks pertanggujawaban ini kita berharap betul-betul transparan, jujur, rasional, faktual. Pokoknya presisi lah,” ujar Suparji.
Sebelumnya, koalisi yang terdiri dari 200 lebih organisasi masyarakat sipil mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya. Desakan tersebut imbas dari kekerasan yang dilakukan kepolisian terhadap masyarakat saat demonstrasi di Jakarta dan kota-kota lainnya pada Kamis, 28 Agustus 2025. Jika Listyo tak segera mundur, koalisi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopotnya.
Sebanyak 213 organisasi itu termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dan LBH Jakarta. Selain itu, ada pula Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lokataru Foundation, Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK), dan banyak organisasi lainnya.
Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur membacakan 12 tuntutan dari koalisi tersebut. “Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Sigit Listyo Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri,” kata Isnur di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Agustus 2025.
Tidak hanya Kapolri, koalisi itu juga mendesak agar institusi Polri dievaluasi dan direformasi secara menyeluruh.