Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat dari daerah pemilihan DKI Jakarta, Santoso, menilai presidential threshold (PT) atau syarat ambang batas pencalonan Presiden 20 persen membuat calon presiden (capres) potensial terganjal dengan elite partai politik atau parpol.
Menurutnya, PT 20 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu tersebut seharusnya diturunkan bahkan dihilangkan. Hal itu agar rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi tidak hanya disuruh memilih capres-cawapres yang sebenarnya bukan kehendak mereka.
“Calon pemimpin yang potensial terganjal oleh elite parpol. Rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi hanya disuruh memilih calon yang sebenarnya bukan kehendak mereka,” tegas Santoso, kemarin.
Baru-baru ini Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyebut Pilpres 2024 hanya diikuti oleh dua pasangan capres-cawapres.
Santoso menilai bahaya jika PT 20 persen terus diberlakukan di Indonesia. Pasalnya, hal itu membuat kekuasaan oligarki membelenggu Indonesia tidak bisa lepas.
“Kalau sistem PT terus diberlakukan maka kekuasaan oligarki yang membelenggu Indonesia tidak akan terlepas,” jelasnya.
Kekuasaan oligarki tersebut, lanjut dia, melingkupi penguasa, pengusaha hingga elite parpol, memiliki model kerja mirip dengan penjajah.
“‘Modem kerja mirip dengan penjajah bahwa yang dicari hanya kekuasaan dan keuntungan. Bukan kesejahteraan untuk rakyat yang tinggal di negara itu,” ungkapnya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menandaskan Partai Demokrat akan berjuang agar PT segera diturunkan bahkan dihilangkan dengan segera mendeklarasikan pasangan capres dan cawapres yang akan diusung.
“Partai Demokrat sendiri akan berjuang agar PT diturunkan bahkan dihilangkan dengan segera deklarasi capres dan cawapres. Karena rakyat sudah menunggu siapa yang akan dicapreskan oleh demokrat pasti AHY hanya tinggal menunggu waktu saja,” katanya. (Bie)