Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Presiden Partai Buruh, Said Salahudin, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah dengan jeda dua tahun akan menyelamatkan partai politik agar tidak terperosok lebih jauh ke dalam jurang pragmatisme.
“MK ingin menarik tangan parpol untuk kembali kepada jati dirinya sebagai lembaga yang seharusnya memiliki ideologi dan idealisme,” tegas Said Salahudin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Lebih lanjut, Ia menuturkan, apabila pileg DPRD tetap dilaksanakan serentak dengan pileg DPR dan pilpres, maka parpol akan dihadapkan pada kerumitan untuk mempersiapkan 20 ribuan caleg pada waktu yang bersamaan.
“Termasuk kerumitan dalam pengisian calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota,” jelasnya.
Said membeberkan, untuk mengatasi kerumitan itu pada akhirnya parpol terjebak dalam pragmatisme. Mereka terpaksa mencomot caleg non-kader yang dinilai memiliki logistik cukup atau caleg yang disponsori oleh para pemilik modal.
“Apabila caleg-caleg itu kelak terpilih, maka para pemilik modal tentu akan menuntut balas jasa. Disinilah politik transaksional dimulai,” tegasnya.
Said menegaskan, kondisi itulah yang menyebabkan kaderisasi parpol akhirnya menjadi mampet. Peluang kader yang sudah mendapatkan pendidikan ideologi, merintis karir panjang di partai akhirnya dikalahkan oleh caleg non-kader yang datang belakangan mencari peluang ketika mendekati waktu pemilu.
“Alhamdulillah, di Pemilu 2024 lalu partai kami berhasil menjauhkan diri dari praktik transaksional dan model pragmatisme semacam itu. Dengan segala keterbatasan yang ada, kami tetap mengutamakan kader internal kami sebagai caleg DPR dan DPRD,” pungkasnya.