Jakarta, JurnalBabel.com – Perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari provinsi DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, berdampak pada status Jakarta yang tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). Hal ini membuat DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) di Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Mayoritas Anggota Panja menyuarakan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Jakarta tidak bisa lagi melalui mekanisme penunjukan langsung. Pada saat ini, Gubernur dipilih langsung oleh rakyat sementara Wali Kota dan Bupati ditunjuk oleh Gubernur.
Anggota Baleg DPR Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan Pilkada di Jakarta setelah tidak berstatus DKI maka mekanismenya tidak bisa lagi ditunjuk, melainkan harus dipilih langsung oleh DPRD atau dipilih langsung oleh rakyat.
“Karena bahasanya (UUD) dipilih secara demokratis dua saja. Dipilih DPRD dan dipilih langsung (oleh rakyat), tidak ada yang lain,” kata Zulfikar Arse Sadikin dalam rapat kerja Panja Penyusunan RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2024).
Anggota Baleg DPR Fraksi NasDem, Aminurokhman, menambahkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (UU Pemda), mulai dari Gubernur, Bupati, Wali Kota, harus konsisten dipilih secara demokratis. Tidak bisa kepala daerah itu diangkat atau ditunjuk langsung.
“Masukan ini menurut saja menggunakan pendekatan norma UU yang sudah ada,” kata Aminurokhman yang juga Anggota Komisi II DPR ini.
Sementara itu, Anggota Baleg DPR Fraksi Golkar lainnya, Supriansa, mengatakan Jakarta status pemerintahannya sudah sama dengan provinsi lainnya di Indonesia pasca sudah tidak lagi berstatus DKI. Sebab itu, kata dia, perlu dikaji mekanisme Pilkada-nya.
“Kalau misalnya Wali Kota dipilih oleh rakyatnya, maka kalau begitu kita pikirkan kita harus lagi membuat DPRD yang ada di daerah-daerah itu (Jaksel, Jaktim, Japus, Jakut, Jakbar),” kata Supriansa.
Setelah DPRD terbentuk, lanjut Supriansa, perlu lagi dipikirkan bagaimana politik dengan pendekatan keuangan negara. Menurutnya, apakah Pemerintah mensanggupi dari sisi anggaran atas hal itu.
“Semuanya ini menurut saya hal-hal yang sangat penting harus dibicarakan dengan Pemerintah,” pungkas Anggota Komisi III DPR ini.
(Bie)