Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Partai Golkar, Wenny Haryanto, menyatakan banyak warga negara Indonesia (WNI) berobat ke luar negeri karena merasa pengaobatan di dalam negeri belum maksimal.
Sebab itu, Wenny berharap apabila nantinya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan yang diusulkan oleh DPR dan sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2022, disetujui menjadi Undang-Undang (UU), maka WNI bisa percaya berobat di dalam negeri.
“Mudah-mudahan setelah UU ini selesai, mereka bisa percaya pada pengobatan dalam negeri dan bisa masuk lagi berobat di Indonesia,” kata Wenny Haryanto dalam RDPU Baleg DPR dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dalam rangka penyusunan RUU Kesehatan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Selain itu, Wenny yang juga anggota komisi IX DPR yang membidangi masalah kesehatan mempertanyakan kepada IBI terkait penggajian bidan-bidan yang ada di kampung-kampung. Sebab, sepengetahuannya bidan di Indonesia saat ini penggajiannya bisa dari pemerintah dan swasta.
Wenny mempertanyakan hal tersebut karena keberadaan bidan di kampung-kampung ini saat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Bagaimana dengan bidan-bidan yang ada di kampung-kampung? Apakah mereka harus terdaftar di Pemerintah atau mereka bisa berdiri sendiri. Karena setahu saya mereka sangat diandalkan oleh warga masyarakat,” pungkasnya. (Bie)